Sudah lama sekali aku ingin memprotes program e-book yang dicanangkan oleh Depdiknas.
Yang pertama,
Apa mungkin semua rakyat indonesia ini melek internet. Atau yang lebih simpel lagi pertanyaannya, apakah perangkat komputer sudah dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Listrik saja belum merata bagaimana perangkat elekrtronik seperti komputer bisa menyala di daerah yang tidak ada listiknya. Indonesia terdiri atas ribuan pulau-pulau, ratusan sungai-sungai dan puluhan gunung-gunung. Untuk mendistribusikan perangkat komputer keseluruh Indonesia termasuk kepelosok-pelosok sungguh jauh panggang dari api. Belum lagi jika ada kerusakan pada perangkat komputer itu, berani taruhan itu komputer akan jadi barang rongsokan. Sukur-sukur kalau ada yang kreatif bisa menyulap komputer rongsok menjadi akuarium. Hehehe,…
Jawabannya tetap buku harus ada. Dan buku tetap tidak bisa digantikan oleh komputer. Perkara buku mahal, itu seharusnya bukan menjadi beban rakyat. Karena itu semua adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah wajib menyediakan buku gratis. Tidak bisa seenakknya menyalahkan penerbit yang dianggap menangguk keuntungan dari harga jual yang relatif mahal. Ini semua menyangkut hukum pasar. Seandainya pemerintah telah memberikan fasilitas buku gratis dengan sendirinya penerbit tidak bisa menerapkan harga tinggi pada penjualannya karena kebutuhan utama masyarakat akan buku pendidikan telah terpenuhi. Buku-buku diluar itu hanyalah sebagai pendamping buku utama yang telah diberikan pemerintah. Kedengarannya simpel sekali kan? Tapi kenapa urusannya jadi repot begini ya? Para guru malah disuruh meng-unduh dari internet. Setelah itu boleh di perbanyak atau di kopi. Bisa diperjual belikan dengan harga yang telah ditentukan. Buntut-buntutnya keluar uang lagi,..toh?...Kembali lagi keatas,: PEMERINTAH,…WAJIB MENYEDIAKAN BUKU PELAJARAN GRATIS!
Yang kedua,
Dalam program e-book ini pemerintah (dalam hal ini Depdiknas) membeli hak cipta dari para penulis buku pelajaran. Dalam hal ini dilakukan sistem beli putus. Artinya buku yang telah ditulis itu dibeli oleh pemerintah, katakanlah 100 juta, nantinya akan dipergunakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Ini akan mematikan kreatifitas para penulis buku pelajaran. Bisa saja saja sebagian penulis sudah menganggap punya cukup uang dengan 5 judul buku dan selanjutnya tinggal ongkang-ongkang kaki saja. Tapi mungkin bagi sebagian penulis lain harga itu dianggap terlalu murah, sehingga lebih memilih menjual pada penerbit karena bisa mendapatkan posisi tawar yang lebih tinggi, atau bahkan memungkinkan dia juga untuk mendapatkan royalti dari penerbit. Sehingga urusan uang menjadi begitu mencuat. Kasihan bagi para penulis yang idealis. Mereka terpojok dengan situasi ini. Jadi pemerintah mohon berhentilah melakukan kegiatan yang neh-aneh dan njilemet serta mubazir itu. Yang perlu dilakukan hanya satu : PEMERINTAH,..WAJIB MENYEDIAKAN BUKU PELAJARAN GRATIS!
Yang ketiga,
Tidak ada pendidikan yang murah. Pendidikan itu mahal! Satu-satunya cara pemerintah membantu meringankan beban rakyatnya atas kemahalan biaya pendidikan itu hanya satu yaitu : PEMERINTAH,..WAJIB MENYEDIAKAN BUKU PELAJARAN GRATIS!
Jadi kesimpulannya adalah:
ADALAH KEWAJIBAN PEMERINTAH UNTUK MENYEDIAKAN BUKU PELAJARAN GRATIS!
Caranya : tingkatkan anggaran pendidikan, hentikan korupsi dibidang pendidikan, karena proses pembodohan bangsa sedang berlangsung secara progresif dan jika dibiarkan terus kita akan semakin terpuruk….
2 comments:
Aku pikir ada e-book itu spy bisa di download di kota2 terdekat.. Lebih efisien daripada maketin buku berjuta-juta ke pelosok (dari pusat ??). Keseragaman kurikulum, membabat abis para penerbit nuakal2yg dgn seenak udelnya (emang enak gitu dikorok-in ? jijay deh) melakukan revisi dgn HANYA membolak balik susunan lembarannya tanpa ada perubahan content, memaksa ibu membeli KEMBALI buku yg isinya sama tapi ngacak lagi itu buat anak-anak kecil yg baru sekolah. Biar teteup dibeli, gak bisa pakai th lalu krn si anak bingung, maklum masih cenunuk-an sama "mencari halaman buku". Sementara ada oknum2 guru yg memanfaatkan "kekuasaan"nya menentukan judul buku WAJIB/pegangan dengan melakukan "kong-ka li kong" (busyet nah bhsnya dekil banget :-P) dengan para penerbit untuk mendapatkan RABAT (baca: keuntungan PRIBADI).. Nge skg kamu ngomong sama orang yang lagi ngurusin tetek bengek urussan buku cetak.. PENERBIT bertarung REBUTAN DUIT dengan PENERBIT lainnya. Rebutan OMZET, nyogok2 ke PEMBUAT KEPUTUSAN.... Yang jadi korban adalah : buku dipilih bukan karena KUALITASnya, tapi mana yg gedhe upetinya! And then bagaimana dgn orang yg terpaksa hilir mudik dikirim ke LN ?? Pusing urusan penyesuaian diri dgn kurikulum Nasional. Gak ada source yg bisa jadi acuan/persiapan klo ada di LN. Dgn adanya e-book, jadi gak kebit2 dgn what happend if we come back home ? Kira2 anak2 ketinggalan gak ?? Dah persiapan girl! Kupikir kali ini pemerintah yang MEMBELI HAK CIPTA dari penerbit yg kualitas bukunya OK, lalu meng-uploadnya sbg BUKU WAJIB. Biaya unt mendapatkan buku itu adalah ONGKOS DOWNLOAD. Klo gak terjangkau kompie, ya DAERAH yang punya OTONOMI dan share yg cukup gedhe atas pendapatan daerahnya yang mestinya MENDOWNLOAD dan MEMPERBANYAK GRATISSS buat anak-anak sekolah!!!
SEMOGAAAAAA ya sis!
Yg lagi buenci sama konspirasi di bidang pendidikan,
Lukie-Balikpapan
Huahaha,..cenunu'an,..mbak'e,mbak'e..Duh,..aku nggak kebayang kalo kita ngebahas ini secara live karena aku juga suka emosi kalo ngomongin tentang pendidikan kita. By the way, thank atas ulasan tambahannya yang makin melengkapi ulasanku, ya...hehehe..
Yang sama buencinya dengan konspirasi dibidang pendidikan; inge-tangerang
Post a Comment